Text
Skripsi : PENYELENGGARAAN PILKADES SERENTAK DIERA PANDEMI COVID-19 DI DESA MARGOTUHU KIDUL KABUPATEN PATI JAWA TENGAH - CD Skripsi
ABSTRAK
Wahyu Setyaningsih (2021), “Penyelenggaraan Pilkades Serentak Diera Pandemic
Covid-19 Di Desa Margotuhu Kidul Kabupaten Pati”, Semarang, Skripsi,
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, Universitas Ivet Semarang, 2021, 53 Halaman.
Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat dengan salah satu cara yaitu melakukan pemilihan Kepala Desa dalam
rangka menentukan Kepala Pemerintah dalam lingkup desa tersebut.
Penelitian ini betujuan untuk: 1. Mengetahui mekanisme penyelengaraan
pilkades serentak 2021 diera pandemic covid-19, khususnya Di Desa Margotuhu
Kidul Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Dalam penelitian ini, jenis penilitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif kualitatif. Metode penelitian kualitatif merupakan penelitian yang
spesifikasinya sistematis, terancang, dan sudah terstruktur. Penelitian kualitatif
adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat pospositivisme
(Sugiyono 2017: 2). Data didapatkan dari informan yang meliputi ketua panitia
pilkades, dan salah satu warga sebagai pemilih. Dalam penelitian kualitatif,
peneliti menggunakan teknik triangulasi.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Mekanisme Penyelenggaraan
Pilkades Serentak di Desa Margotuhu Kidul Tahun 2021 di Era Pandemi Covid-
19 berjalan dengan lancar dengan menerapkan viiirotocol Kesehatan yang ketat
demi mencegah penularan virus corona. Pandemi tidak memberi pengaruh apapun
bagi hasil suara yang didapat oleh para calon kepala desa. Penghitungan suara
tetap dijalankan dengan prinsip jujur dan terbuka.
Mekanisme pilkades dimulai dari pembentukan panitia, pembentukan
peraturan menentukan syarat dan jadwal pendaftaran calon kepala desa,
menentukan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap, pembuatan aturan dan
tata tertib pelaksanaan pilkades, menentukan lokasi TPS, dan jadwal pemungutan
suara. Setelah pelaksanaan pemungutan suara selesai berulah diadakan
penghitungan perolehan suara yang dilakukan dengan prinsip jujur dan terbuka.
Tahap akhir adalah evaluasi setelah kegiatan pilkades selesai.
Kata kunci: Desa, Pilkades, Pandemi covid-19
006/PPKN/PUS/II/2021 | Perpustakaan Pusat (PPKN) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain